Pemkab Jayapura–Masyarakat Adat Sepakati Penyelesaian Bertahap Sengketa Jalan TPA Waibron
Pemkab Jayapura–Masyarakat Adat Sepakati Penyelesaian Bertahap Sengketa Jalan TPA Waibron
Sentani Barat, 15 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama masyarakat adat Kampung Waibron sepakat menyelesaikan sengketa lahan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap melalui mekanisme resmi. Kesepakatan ini dicapai dalam dialog yang dipimpin Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, S.H., Rabu (15/4/2026).
Dalam pertemuan di para-para adat Ondoafi Yehuda Samonsabra, pemerintah menyerahkan pembayaran sebesar Rp500 juta kepada pihak adat. Dengan demikian, total dana yang telah diterima masyarakat mencapai sekitar Rp900 juta.
Wakil Bupati menegaskan, penyelesaian dilakukan melalui pendekatan dialog untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan, khususnya aktivitas pembuangan sampah dari wilayah Sentani.
“Kesepakatan ini penting agar tidak terjadi pemalangan jalan yang dapat berdampak pada penumpukan sampah dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan nilai ganti rugi lahan tidak dapat diputuskan sepihak, melainkan harus melalui kajian resmi sesuai aturan. Pemerintah meminta masyarakat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi teknis untuk memastikan data luas dan nilai lahan.
“Pembayaran akan dilakukan bertahap berdasarkan hasil kesepakatan yang mengacu pada data resmi,” jelasnya.
Hasil dialog juga memastikan masyarakat tidak melakukan pemalangan, sehingga operasional TPA Waibron dapat kembali berjalan normal.
Perwakilan masyarakat adat, Karel Samonsabra, mengapresiasi kehadiran pemerintah yang berdialog langsung di wilayah adat. Ia menyatakan, kesepakatan nilai ganti rugi akan ditentukan setelah data resmi dari BPN tersedia.
“Kalau data sudah ada, baru kita sepakati harga yang wajar bersama pemerintah,” katanya.
Pemerintah berharap penyelesaian ini dapat dituntaskan tanpa mengganggu pelayanan publik, sekaligus menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi semua pihak.





No comments