Header Widget

Seratusan Mama-Mama Pedagang Papua Bertahan Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Tagih Janji Modal Usaha dan Pasar Layak


 Seratusan Mama-Mama Pedagang Papua Bertahan Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Tagih Janji Modal Usaha dan Pasar Layak

Sorong, 2 Juli 2026 – Ratusan Mama-Mama Pedagang Papua memilih bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, hingga Kamis (2/7/2026) dini hari. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya secara menyeluruh komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi pedagang asli Papua melalui penyediaan modal usaha dan pasar yang layak.

Sedikitnya sekitar seratus pedagang dari berbagai wilayah di Papua Barat Daya memadati halaman Kantor Gubernur sejak Rabu (1/7/2026). Mereka menghabiskan malam dengan kondisi yang sangat sederhana. Sebagian besar tidur beralaskan terpal, tikar, dan karpet tipis, bahkan beberapa di antaranya terpaksa beristirahat langsung di atas lantai terbuka. Sejumlah pedagang juga membawa anak-anak mereka sehingga memilih berjaga sepanjang malam, sementara sebagian lainnya menyewa tenda secara swadaya untuk berteduh.

Aksi menginap tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi damai yang dimulai sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIT melalui aksi long march dari kawasan Taman DEO menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Massa tiba sekitar pukul 14.00 WIT dan langsung menggelar mimbar bebas serta membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Provinsi.

Meski hujan mengguyur Kota Sorong sejak sore hingga malam hari, para pedagang tetap bertahan menyampaikan aspirasi mereka. Hingga memasuki pergantian hari, massa mengaku belum mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Gubernur Papua Barat Daya maupun pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kondisi tersebut mendorong para pedagang memutuskan untuk tetap bertahan di lokasi hingga memperoleh kepastian mengenai tuntutan yang mereka ajukan.

Selain menyuarakan persoalan ekonomi, aksi tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi terkait berbagai isu yang menurut para pedagang berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua. Sebelum beristirahat, massa juga melaksanakan ibadah bersama yang dipimpin Pastor Herry sebagai bentuk penguatan moral dan solidaritas di antara peserta aksi.

Peserta aksi berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya. Dalam berbagai orasi, mereka menyoroti pentingnya transparansi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar lebih berpihak kepada pemberdayaan masyarakat asli Papua, khususnya para mama-mama pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi tradisional.

Ketua Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MP-KS), Levina Duwit, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan upaya menagih komitmen yang pernah disampaikan Gubernur Papua Barat Daya pada 25 April 2025 mengenai dukungan modal usaha serta pembangunan pasar khusus bagi mama-mama pedagang Papua.

Menurut Levina, pemerintah memang telah melaksanakan program bantuan modal usaha dan pembangunan sejumlah fasilitas pasar. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pedagang karena keterlibatan komunitas pedagang asli Papua masih sangat terbatas.

"Program bantuan modal senilai Rp10,125 miliar akhir tahun lalu itu tidak tepat sasaran karena dinas terkait minim melibatkan kami. Dari ribuan penerima, hanya 494 pedagang mama-mama Papua yang masuk dalam data kami. Pembangunan pasar baru pun tidak melalui koordinasi dengan kami sehingga fasilitasnya belum sesuai kebutuhan pedagang," ujar Levina.

Pendamping hukum P2MP-KS, Yohanis Mambrasar, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan komunikasi resmi kepada pemerintah daerah agar mekanisme pembinaan pedagang dapat dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, persyaratan administratif yang diterapkan selama ini masih menjadi kendala bagi sebagian besar mama-mama pedagang asli Papua dalam mengakses program bantuan pemerintah.

"Kami sudah berulang kali mengirim surat dan mengajak pemerintah berkoordinasi, namun belum memperoleh respons yang memadai. Persyaratan administrasi yang cukup rumit membuat banyak mama-mama pedagang kesulitan mengakses hak mereka," kata Yohanis.

Dalam aksi tersebut, para pedagang juga menyerahkan konsep usulan kebijakan yang berisi lima poin utama, yaitu:

1.Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai alokasi anggaran rutin dukungan modal usaha bagi mama-mama pedagang Papua.

2.Kepastian besaran anggaran yang dialokasikan setiap tahun bagi program pemberdayaan pedagang Papua.

3.Pengelolaan program pembinaan melalui lembaga khusus yang dinilai lebih fokus terhadap kebutuhan pedagang asli Papua.

4.Penyediaan kuota lapak yang jelas bagi mama-mama pedagang Papua di pasar sementara maupun Pasar Remu yang baru.

5.Transparansi pelaksanaan Program Bantuan Hibah Modal Usaha OAP Tahun Anggaran 2025 melalui penyampaian dokumen realisasi anggaran kepada publik.

Para pedagang menegaskan bahwa aksi mereka akan tetap berlangsung secara damai hingga memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan Gubernur Papua Barat Daya dan mendapatkan kepastian terhadap berbagai usulan yang telah disampaikan.

"Kami datang bukan untuk mencari konflik. Kami hanya ingin bertemu langsung dengan gubernur agar lima poin usulan ini dapat dibahas secara serius demi masa depan mama-mama pedagang Papua. Kami berharap ada kepastian dan komitmen yang jelas dari pemerintah," ujar salah satu perwakilan pedagang di lokasi aksi.

Hingga Kamis (2/7/2026) pagi, para pedagang masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya sambil menunggu adanya tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.

Post a Comment

0 Comments