Header

Header
  • Breaking News

    Hallo Moren dan Moren2 Lainnya

     

    banyak "Moren-Moren" lain di luar sana yang dokumentasi pribadinya dijadikan senjata oleh mantan (revenge porn) atau dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

    Mereka tidak melapor bukan karena tidak berniat, tapi karena mungkin tembok penghalangnya terlalu tinggi: Takut disalahkan dan keluhannya tidak didengar,malu dipandang sebelah mata, takut proses hukum yang berbelit, dan tidak punya biaya untuk pengacara.

    Moren dan moren2 lainnya korban pencurian, bukan pelaku asusila,ini dokumentasi privasi mereka yang dicuri dan disalahgunakan !!!!

    Ketika Privasi Dicuri,
    Mengapa Korban yang Harus Sembunyi?

    Jangan Pura-pura BUTA !! 
    Kasus Moren hanyalah puncak gunung es dari tragedi digital di Tanah Papua.
    Banyak perempuan terlebih Perempuan Papua mengalami hal yang sama: dokumentasi pribadi disebar mantan atau dicuri orang, lalu tiba-tiba nama mereka jadi konsumsi Publik,bahkan tidak sedikit yang membully.

    SANGAT TIDAK ADIL !!
    • Mereka yang mencuri dan memviralkan merasa jago karena sulit dilacak, sementara korban langsung terpampang nyata di layar HP semua orang.

    • Secara psikologis, keadaan Moren dan moren2 lainnya saat ini berada dalam level krisis sangat tinggi. Apa yang dia alami bukan lagi sekadar tekanan sosial biasa, melainkan sebuah "Penyaliban Digital" yang terjadi secara bertubi-tubi.

    • Salah Kaprah Masyarakat: Publik sering menyalahkan "kenapa direkam", padahal masalah utamanya adalah "kenapa dicuri dan disebar ???? Itu dokumen pribadi saya !!! ". 
    Dan adalah MURNI tindak kriminal, bukan sekadar khilaf.

    Kesimpulannya:
    Kita tidak bisa membiarkan ruang digital kita menjadi tempat di mana martabat perempuan dihancurkan hanya dengan satu klik. 
    Moren dan perempuan lainnya tidak bermaksud mempublikasikan privasi mereka. Mereka adalah korban pencurian hak asasi.

    Jika hukum belum bisa menjangkau karena keterbatasan biaya atau teknis, setidaknya kita sebagai masyarakat jangan ikut "menggilas" mereka dengan jempol kita. 

    Berhenti menyebar, 
    berhenti menghujat !!! 
    Karena di balik layar itu, ada nyawa yang sedang berjuang untuk tetap bertahan hidup.
    🙏🏽🙏🏽🙏🏽

    Hallo Moren dan Moren2 Lainnya,
    Disini kaka Tidak Membenarkan apa yg sdh terlanjur kalian lakukan, 
    itu memang Kesalahan FATAL !!! ☹️☹️☹️

    Tapi disini Kaka mau ingatkan bahwa bahwa harga diri dan kehati-hatian itu utama, 
    Juga pelanggaran privasi adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. 

    Perlu diingat,
    tulisan ini bukan untuk mendukung perilaku kalian tersebut, melainkan untuk menegaskan garis batas moral dan hukum yang dilanggar secara fatal. 🙂🙂🙂

    jadi meskipun apa yang dilakukan di dalam video itu salah secara norma, menyebarkannya ke PUBLIK adalah tindak pidana fatal. 

    Siapa pun yang menyebarkan dokumentasi pribadi tanpa izin bisa dijerat dengan:
    • UU TPKS No. 12 Tahun 2022 Pasal 14: Penyebaran konten seksual tanpa persetujuan. Sanksi: 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
    • UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27 ayat (1): Mendistribusikan konten melanggar kesusilaan. Sanksi: 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
    Kaka rasa Moren atau korban lainnya harus Lapor Polisi. 🙏🏽🙏🏽🙏🏽

    tapi  jika merasa tidak punya biaya atau malu, instansi berikut menyediakan layanan GRATIS dan akan menjaga kerahasiaan identitas,kam minta bantu saja kesini : 
    1. Pendampingan Hukum & Pengacara Gratis (Pro-Bono)
    LBH Papua ( Lembaga Bantuan Hukum Papua ) adalah tempat terbaik untuk mendapatkan bantuan pengacara tanpa biaya. Mereka akan membantu menyusun laporan polisi dan mengawal kasus agar pelaku terlacak.
    • Alamat: Jl. Gerilyawan No. 46, Yobe, Kec. Abepura, Kota Jayapura.
    2.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Papua memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPTD PPA) yang wajib melindungi perempuan korban kekerasan.
    • Alamat: Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura (Wilayah Dok).
    • Layanan: Mereka menyediakan konseling psikologis agar korban tidak depresi dan bantuan hukum melalui jalur pemerintah.
    3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Jayapura memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPTD PPA) tingkat kota juga melayani pengaduan serupa bagi warga yang berdomisili di Jayapura Selatan dan sekitarnya.
    • Alamat: Gedung Walikota, Jalan Balai Kota No. 1, Entrop, Distrik Jayapura Selatan
    Dokumen & Bukti yang Harus Dibawa:
    1. Bukti Digital (Paling Utama):
    • Screenshot (Tangkapan Layar): Foto bukti konten yang tersebar, profil akun yang menyebarkan, atau grup WhatsApp tempat konten tersebut dibagikan.
    • Link/Tautan: Jika disebar di media sosial (Instagram/TikTok/X), salin tautan (URL) profil pelaku atau postingan tersebut sebelum dihapus.
    • Chat Ancaman: Jika ada pesan dari mantan atau pelaku yang mengancam akan menyebarkan sebelum video viral, ini adalah bukti kunci unsur "pemerasan" atau "pengancaman".
    2. Identitas Diri:
    • KTP Asli & Fotokopi: Untuk keperluan administrasi pelaporan dan pendaftaran bantuan hukum

    3. Saksi (Opsional tapi Sangat Membantu):
    • Satu atau dua orang teman/keluarga yang dipercaya, yang melihat langsung penyebaran tersebut. Mereka bisa memberikan keterangan untuk memperkuat bahwa konten tersebut benar-benar tersebar dan bukan konsumsi pribadi.
    4. Kronologi Singkat (Tertulis):
    • Tuliskan urutan kejadian secara singkat di kertas atau catatan HP: Kapan video itu dibuat (karena rayuan/paksaan), kapan diketahui bocor, dan siapa orang pertama yang menyebarkan atau mengancam. Ini membantu petugas LBH atau Polisi memahami kasus dengan cepat.
    Langkah Saat di Lokasi Kantor:

    • Di LBH Papua (Abepura): Langsung sampaikan, "Saya ingin konsultasi hukum mengenai kasus kekerasan gender berbasis online (KGBO) atau penyebaran konten pribadi tanpa izin." Mereka akan langsung mengarahkan ke divisi perempuan.

    • Di Dinas PPA (Dok/Entrop): Sampaikan bahwa Anda membutuhkan pendampingan psikologis dan perlindungan korban. Mereka akan mendampingi Anda bicara ke Polisi supaya Anda tidak merasa dihakimi.

    No comments

    Post Top

    Post Bottom

    👉 Kunjungi Kartikel menarik lainnya di website resmi kami: 👉 👉 Klik Lalu Baca selengkapnya di sini