Header

Header
  • Breaking News

    Debora Mote Kritik Agenda MRP ke Jakarta, Soroti Kinerja dan Dinamika Internal

    Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Tengah sekaligus Ketua Pokja Perempuan, Debora Mote, angkat bicara terkait polemik antara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Paul Finsen Mayor, dan Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak

     Debora Mote Kritik Agenda MRP ke Jakarta, Soroti Kinerja dan Dinamika Internal

    NABIRE, 2 April 2026 — Anggota Majelis Rakyat Papua Papua Tengah sekaligus Ketua Pokja Perempuan, Debora Mote, angkat bicara terkait polemik antara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Paul Finsen Mayor, dan Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak.

    Dalam pernyataannya, Debora menyayangkan keputusan pimpinan MRP Papua Tengah yang berencana bertolak ke Jakarta pada 7 April untuk melaporkan Paul Finsen Mayor. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat di tengah agenda penting pengawalan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) di daerah.

    “Seharusnya pada tanggal 7 April, MRP fokus mengawal Musrenbang di wilayah masing-masing agar pelaksanaan Otsus tepat sasaran. Agenda ke Jakarta ini sangat mengganggu,” tegas Debora, Kamis (2/4/2026).

    Ia juga meminta pimpinan asosiasi MRP agar lebih memprioritaskan agenda yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

    Terkait pernyataan Paul Finsen Mayor yang menyinggung pembubaran MRP, Debora menegaskan bahwa lembaga tersebut merupakan benteng terakhir masyarakat Papua. Namun demikian, ia menyerahkan penilaian terhadap keberlanjutan MRP kepada masyarakat.

    “Bubarkan atau tidak, itu dikembalikan kepada masyarakat. Jika memang tidak berfungsi, maka semua tergantung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Menanggapi wacana audit terhadap MRP, Debora menyebut hal tersebut sebagai peluang untuk menunjukkan akuntabilitas lembaga. Ia menilai MRP se-Tanah Papua perlu membuktikan kinerja nyata selama kurang lebih 2,5 tahun terakhir.

    Lebih lanjut, Debora juga mengkritik kinerja MRP dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya dalam aspek politik.

    “Kita gagal memperjuangkan hak masyarakat Papua, terutama hak politik. Saat ini banyak pimpinan daerah di Tanah Papua yang dijabat oleh non-Papua. Ini merupakan kegagalan kolektif MRP,” ungkapnya.

    Ia menilai kritik dari DPD RI harus dijadikan sebagai motivasi untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Papua.

    Di akhir pernyataannya, Debora mengungkap adanya dinamika internal di MRP Papua Tengah. Ia menyebut sebanyak 29 anggota telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Agustinus Anggaibak.

    Menurutnya, pergantian pimpinan dapat dilakukan apabila mendapat dukungan dua pertiga anggota. Namun, proses tersebut saat ini masih tertunda.

    “Pergantian pimpinan bisa dilakukan jika memenuhi syarat 2/3 anggota. Namun saat ini masih tertunda karena belum ada ketegasan dari Dewan Kehormatan,” tutup Debora.

    No comments

    Post Top

    Post Bottom

    👉 Kunjungi Kartikel menarik lainnya di website resmi kami: 👉 👉 Klik Lalu Baca selengkapnya di sini